close
No Result
View All Result
EDDYKOKO
  • HOME
  • DUNIA WARTAWAN
  • FOTOGRAFI
  • POLITIK
  • TEMPO DOELOE
EDDYKOKO
  • HOME
  • DUNIA WARTAWAN
  • FOTOGRAFI
  • POLITIK
  • TEMPO DOELOE
No Result
View All Result
EDDYKOKO

Transmigrasi Program yang Kini Sepi (1)

Eddy Koko by Eddy Koko
8 September 2018
in SOSIAL POLITIK
0
Share on FacebookShare on Twitter

“… maka soal transmigrasi adalah soal mati-hidup kita. Oleh karena itu , aku setuju sekali bahwa musyawarah ini membuat transmigrasi itu satu persoalan nasional. Bukan soal kecil-kecil Saudara- Saudara, tapi soal nasional.”

BEGITU kata Bung Karno dalam acara Musyawarah Gerak an Transmigrasi di Istora Senayan, 28 Desember 1964, bertepatan 14 tahun program transmigrasi dimulai. Pada12 Desember 1950 program transmigrasi pertama kali diberangkatkan Pemerintah Republik Indonesia dari Pulau Jawa ke Desa Bagelen, Kecamatan Gedong Tataan, Lampung terdiri atas 23 kepala keluarga (KK) atau 77 jiwa.
Pada 1905 Belanda lebih dahulu memindahkan 155 KK asal Bagelen, Kedu, Jawa Tengah ke Desa Bagelen, Lampung dengan nama Program Kolonisasi.
Tapi, 54 tahun kemudian Wakil Presiden Jusuf Kala (JK) dalam acara Peresmian Proyeksi Penduduk Indonesia 2015-2045 di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Jumat, 24 Agustus 2018 mengatakan, program transmigrasi sudah tidak relevan.
Alasannya, dulu penduduk merupakan beban sehingga perlu ada transmigrasi. Sekarang jumlah penduduk asal transmigran dan di daerah yang menjadi tujuan transmigrasi sudah berimbang. Diskusi terkait ucapan JK menjadi riuh di kalangan transmigran, terutama yang berhimpun dalam wadah Perhimpunan Anak Transmigrasi Republik Indonesia (Patri).
Patri yang lahir pada 2004 merupakan wadah silaturahmi para transmigran dariAcehsampaiPapuasekaligus membantu mereka yang “tertipu” janji manis program transmigrasi. Transmigran yang sudah sam pai tujuan ternyata tidak men dapatkan tanah mencoba ber juang sendiri ke Kementerian Transmigrasi, tetapi selalu gagal.
Kemudian Patri mem bantu men jembatani antara transmigran dengan Kemen terian Transmigrasi. Walaupun upaya Patri juga banyak gagalnya karena menabrak tembok birokrasi akibat menterinya tidak peduli, bahkan, bisa jadi, tidak paham soal transmigrasi.
Program Kolonisasi 1905 oleh Belanda yang dilanjutkan dengan nama transmigrasi setelah Indonesia merdeka, harus diakui, mampu menjadikan banyak wilayah Indonesia hidup.
Setidak nya sampai saat ini program transmigrasi mampu mem ben tuk sekitar 700 permukiman, 104 kabupa ten/ kota, 383 ke camatan, 3.055 desa, dan dua ibu kota provinsi, yaitu Sulawesi Barat di Mamuju dan Bulungan di Kalimantan Utara. Sebuah pencapaian yang luar biasa dari semula hutan, dibabat, diolah para transmigran, kemudian menjadi kota.
Kasus Lahan
Problem yang dihadapi transmigran bukan soal tidak mampu menggarap tanah kemudian pulang lagi kekampungnya di Jawa. Sejak ada oto nomi daerah program transmi grasi tidak lagi sepenuhnya men jadi otoritas pemerintah pusat.
Sementara koordinasi dan komunikasi pemerintah daerah sebagai tempat tujuan transmigran dengan pemerintah di Pulau Jawa tidak berjalan baik. Hal ini menambah kusut nya persoalan lahan yang dijanjikan.
Lokasi yang diolah trans migran ternyata diklaim sebagai tanah adat atau tanah perusahaan dan sebagainya. Konflik antara transmigran dengan penduduk setempat atau pemilik perusahaan perkebunan banyak terjadi membuat trans migran frustrasi dan kabur pulang kampung.
Data yang dimiliki Patri, seusai Muhaimin Iskandar menjadi menteri transmigrasi dan tenaga kerja pada 2014, tidak kurang dari 300.000 kasus tanah transmigranbelumselesai. Boleh jadi menteri waktu itu sibuk dengan urusan berebut partai dengan Gus Dur.
Sampai hari ini dikabarkan baru sekitar 25.000 transmigran yang mendapat kejelasan atas tanah bagiannya. Persoalan paling menonjol adalah terkait sertifikat belum terbit sampai konflik saling klaim atas tanah para transmigran.
Penyelesaian semakin rumit karena diduga ada aparat pemerintah daerah tujuan transmigrasi bermain dengan pengusaha perkebunan swasta. Patri mencoba mem bantu menyelesaikan, tetapi hanya mampu seribu kasus dalam setahun. Bisa jadi butuh waktu 30 tahun untuk menyelesaikan sengketa tanah transmigrasi.
Itu pun jika setiap pemberangkatan transmigran baru tidak memunculkan masalah baru lagi. Sebagai contoh kasus di permukiman transmigran Seret Ayun, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat yang diberangkatkan pada 2006 dari Pulau Jawa sebanyak 350 KK sampai hari ini masih bermasalah.
Konflik terjadi dengan perusahaan perkebunan swasta yang menanam kelapa sawit di atas tanah seluas 174 hektare dan dituduh menyerobot lahan milik para transmigran seluas 90 hektare.
Bagaimana bisa terjadi tumpang tindih kepemilikan lahan, padahal transmigrasi adalah program pemerintah dan perkebunan juga harus mendapatkan izin dari pemerintah? Maka, kecurigaan ada aparat bermain dalam persoalan tanah sangatlah mungkin.
Bisa disimak juga persoalan transmigran asal Surabaya yang berangkat ke Nunukan, Kalimantan Utara pada 3 Juni 2013 sampai sekarang belum mendapat lahan.
Sesuai aturan paling lama lima tahun para trans migran seharusnya sudah mendapat lahan penuh, yaitu tanah garapan 2 hektare dan pekarangan berikut rumah sekitar 1/4 hektare.
Transmigran Nunu kan sudah meminta penjelasan ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Nunukan, berkali-kali termasuk ke Disnakertrans asal mereka di Surabaya juga sampai empat kali ke bupati tetap saja tidak mendapatkan kejelasan.
Jika ucapan JK berujung pada pembubaran program transmigrasi, mungkin tidak men jadi masalah. Tetapi jika sam pai kementerian yang meng urus transmigrasi di tiada kan, menjadi kekhawatiran para transmigran? Bagaimana nasib mereka kemudian? Bertahan di daerah transmigran tidak ada kejelasan lahan, sementara pulang kampung tidak lagi memiliki rumah dan sawah.
Wong, ada Kementerian Transmigrasi saja masalah tidak beres. Pendeknya, program yang dahulu membantu Pulau Jawa jangan sampai “tenggelam”, Bung Karno menyebutnya jangan sampai seperti kaleng sardencis karena penuh manusia kini transmigrasi dianggap sepi. Tenggelam dengan riuhnya urus an program dana desa.
(bersambung)
EDDY KOKO
Wartawan Senior, Anak Transmigran

Related Posts

SOSIAL POLITIK

Ganjar Ora Diundang

Tulisan ini telah dimuat di Koran Sindo Edisi, Selasa, 8 Juni 2021 DRAMA dengan lakon Ganjar Ora Diundang, ternyata lama...

by Eddy Koko
8 Juni 2021
SOSIAL POLITIK

MENJUAL KOTA METRO

SEKARANG, lepas dari penyeberangan Merak-Bakauheni kendaraan pribadi bisa langsung tancap gas di jalan bebas hambatan (tol) dengan kecepatan 80...

by Eddy Koko
5 April 2019
SOSIAL POLITIK

Caleg & Dukungan

TEMAN yang Nyaleg, pagi-pagi berkisah, katanya, ia mula menghadapi banyak orang datang yang mengatakan siap mendukung serta memenangkannya dalam...

by Eddy Koko
15 Oktober 2018
SOSIAL POLITIK

Caleg & Dukun

SEBAGAI wartawan dan pengelola program talkshow yang banyak mengangkat isu politik, membuat saya akrab bergaul dengan politisi. Banyak dari...

by Eddy Koko
9 Oktober 2018
Next Post

Transmigrasi Setelah Kolonisasi dan Kini (2-Habis)

EDDYKOKO

© 2021 eddykoko.com

Navigate Site

  • Beranda
  • Sample Page

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • DUNIA WARTAWAN
  • FOTOGRAFI
  • POLITIK
  • TEMPO DOELOE

© 2021 eddykoko.com